Sukuk Ritel SR016 Segera Dirilis, Investasi Syariah yang Aman dan Dijamin Negara
Jum'at, 25 Februari 2022 - 12:27 WIB
“Berinvestasi sambil berkontribusi bagi pembangunan negeri merupakan wujud partisipasi aktif yang dapat dilakukan oleh para investor, termasuk generasi muda Indonesia saat ini. Pembayaran imbal hasil (kupon) SR016 dilakukan setiap bulan serta dijamin oleh negara sehingga tidak ada risiko gagal bayar," kata Sigit.
"Berbeda dengan imbal hasil deposito yang dikenakan pajak 20%, pajak yang dikenakan pada imbal hasil SBN adalah 10%. Jadi, ini bisa menjadi passive income yang cukup menguntungkan bagi investor,” tambah Sigit.
Sebagai informasi, pembelian/pemesanan minimal untuk SR016 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp2 milyar. Untuk bisa membeli SR016 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.
Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).
Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.
"Berbeda dengan imbal hasil deposito yang dikenakan pajak 20%, pajak yang dikenakan pada imbal hasil SBN adalah 10%. Jadi, ini bisa menjadi passive income yang cukup menguntungkan bagi investor,” tambah Sigit.
Sebagai informasi, pembelian/pemesanan minimal untuk SR016 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp2 milyar. Untuk bisa membeli SR016 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.
Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).
Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.
Lihat Juga :