Cara Mengurus SIM Hilang, Hanya dengan 6 Langkah
Kamis, 24 Februari 2022 - 21:34 WIB
- KTP asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat
- Surat Keterangan Sehat
- Fotokopi SIM yang hilang (jika ada)
2. Datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM Terdekat
Setelah berkas terkumpul, cara mengurus SIM hilang yang berikutnya adalah dengan mendatangi Satpas SIM terdekat. Jangan lupa membawa berkas-berkas yang sudah dipersiapkan.
3. Ambil Formulir dan Isi Data dengan Lengkap
Setelah sampai di Satpas SIM, ambil formulir yang telah disediakan oleh petugas dan isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat
- Surat Keterangan Sehat
- Fotokopi SIM yang hilang (jika ada)
2. Datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM Terdekat
Setelah berkas terkumpul, cara mengurus SIM hilang yang berikutnya adalah dengan mendatangi Satpas SIM terdekat. Jangan lupa membawa berkas-berkas yang sudah dipersiapkan.
3. Ambil Formulir dan Isi Data dengan Lengkap
Setelah sampai di Satpas SIM, ambil formulir yang telah disediakan oleh petugas dan isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
Lihat Juga :