Cara Mengurus SIM Hilang, Hanya dengan 6 Langkah

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:34 WIB
4. Serahkan Formulir dan Berkas Persyaratan

Setelah anda selesai mengisi formulirnya segera serahkan kepada petugas beserta dengan berkas persyaratan yang sudah dipersiapkan.

5. Verifikasi Data

Langkah selanjutnya dalam mengurus SIM hilang adalah tahap verifikasi data. Petugas Satpas SIM akan memeriksa dan memverifikasi data yang anda berikan. Setelah itu, langkah selanjutnya adalah pengambilan sidik jari dan foto.

Petugas akan memandu anda untuk proses pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan pada SIM. Selanjutnya, anda akan diberikan bukti pengambilan SIM dari petugas.

6. Ambil SIM Baru

Langkah terakhir adalah menunggu proses pencetakan SIM. Anda harus menunggu sampai nama anda dipanggil petugas.

Baca juga: Biar Nyaman Berkendara, Ini Ukuran Tekanan Ban Motor yang Ideal
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!