Disdukcapil Parepare Luncurkan Layanan Kantor Virtual

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:26 WIB
Layanan tersebut, kata Adi, merupakan inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, layanan ini juga memungkinkan masyarakat yang ingin mengurus penerbitan dokumen adminduk, melakukan tatap muka virtual dengan petugas Disdukcapil Parepare .

"Layanan kita buka setiap hari kerja dengan waktu terbatas yakni tiga jam. Dari pukul sembilan hingga jam 12 siang," kata Adi.

Baca juga: Disdukcapil Parepare Terbitkan Ribuan Kartu Identitas Anak

Selain melayani permohonan dokumen, tambah Adi, melalui layanan kantor virtual, masyarakat juga bisa memanfaatkan ruang penyampaian saran, ide, dan kritik untuk perbaikan layanan.

Sementara itu, Pranata Komputer Disdukcapil Parepare , Suriani Runcing menambahkan, terobosan layanan adminduk ini diharap semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan adminduk.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!