Disdukcapil Parepare Luncurkan Layanan Kantor Virtual
Selasa, 22 Februari 2022 - 16:26 WIB
loading...
Disdukcapil Parepare luncurkan layanan kantor virtual. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
PAREPARE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare meluncurkan kantor virtual layanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat, Selasa (22/2/2022).
Layanan ini merupakan upaya Disdukcapil Parepare dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan penerbitan dokumen adminduk.
Baca juga: Disdukcapil Parepare Raih Penghargaan Sangat Baik untuk Pelayanan Publik
Kepala Disdukcapil Parepare , Adi Hidayah mengemukakan, layanan tersebut agar pelayanan bagi masyarakat lebih efektif, efesien, dan membahagiakan. "Kita luncurkan secara online melalui aplikasi zoom," ujarnya.
Layanan tersebut, kata Adi, merupakan inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, layanan ini juga memungkinkan masyarakat yang ingin mengurus penerbitan dokumen adminduk, melakukan tatap muka virtual dengan petugas Disdukcapil Parepare .
"Layanan kita buka setiap hari kerja dengan waktu terbatas yakni tiga jam. Dari pukul sembilan hingga jam 12 siang," kata Adi.
Baca juga: Disdukcapil Parepare Terbitkan Ribuan Kartu Identitas Anak
Selain melayani permohonan dokumen, tambah Adi, melalui layanan kantor virtual, masyarakat juga bisa memanfaatkan ruang penyampaian saran, ide, dan kritik untuk perbaikan layanan.
Sementara itu, Pranata Komputer Disdukcapil Parepare , Suriani Runcing menambahkan, terobosan layanan adminduk ini diharap semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan adminduk.
Layanan ini merupakan upaya Disdukcapil Parepare dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan penerbitan dokumen adminduk.
Baca juga: Disdukcapil Parepare Raih Penghargaan Sangat Baik untuk Pelayanan Publik
Kepala Disdukcapil Parepare , Adi Hidayah mengemukakan, layanan tersebut agar pelayanan bagi masyarakat lebih efektif, efesien, dan membahagiakan. "Kita luncurkan secara online melalui aplikasi zoom," ujarnya.
Layanan tersebut, kata Adi, merupakan inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, layanan ini juga memungkinkan masyarakat yang ingin mengurus penerbitan dokumen adminduk, melakukan tatap muka virtual dengan petugas Disdukcapil Parepare .
"Layanan kita buka setiap hari kerja dengan waktu terbatas yakni tiga jam. Dari pukul sembilan hingga jam 12 siang," kata Adi.
Baca juga: Disdukcapil Parepare Terbitkan Ribuan Kartu Identitas Anak
Selain melayani permohonan dokumen, tambah Adi, melalui layanan kantor virtual, masyarakat juga bisa memanfaatkan ruang penyampaian saran, ide, dan kritik untuk perbaikan layanan.
Sementara itu, Pranata Komputer Disdukcapil Parepare , Suriani Runcing menambahkan, terobosan layanan adminduk ini diharap semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan adminduk.
(luq)
Lihat Juga :