Nurhayati Jadi Tersangka, Kajati Jabar: Itu Ranah Penyidik Kepolisian

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:23 WIB
Asep menerangkan, pihaknya pada awalnya menetapkan Kuwu atau Kepala Desa Citemu bernama Supriyadi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, dalam perkembangannya, ada petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon kepada kepolisian untuk melengkapi berkas perkara, termasuk melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penyelidikan pun berlanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Asep, Nurhayati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Heboh! Pelapor Dugaan Korupsi di Cirebon Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Jabar

"Tapi sekali lagi, ketika kita melakukan penyidikan, penetapan tersangka itu ada di ranah penyidik. Perlu saya sampaikan bahwa tentu saja bahwa kewenangan untuk menetapkan penyidikan, termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu ada di ranah penyidikan ya," tandas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!