Bawaslu Pekalongan Kembali Aktifkan Pengawasan Ad Hoc

Minggu, 14 Juni 2020 - 15:45 WIB
Bawaslu Kabupaten Pekalongan resmi mengaktifkan kembali pengawas ad hoc. FOTO : iNews.tv/Suryono Sukarno
PEKALONGAN - Setelah lebih dari dua bulan diberhentikan sementara akibat pandemi COVID-19, kini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan resmi mengaktifkan kembali pengawas ad hoc, yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Pengaktifan ini didasarkan pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/V1/2020 tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

“Benar, hari ini Panwaslucam dan Panwaslu Kelurahan/Desa resmi diaktifkan sesuai surat edaran Bawaslu,” jelas Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia, Minggu (14/6/2020).



Meski pengawasan tahapan sempat tertunda beberapa bulan akibat pandemi COVID-19, dia berharap pengawas ad hoc harus selalu menjaga integritas dan soliditas sebagai pengawas pemilu di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“SK pengaktifan telah diterbitkan, besok sudah bisa mulai bertugas kembali seperti biasanya. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir,” katanya.

Perlu diketahui bahwa Panwaslu Kecamatan di 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan berjumlah 57 anggota sedangkan Panwaslu Kelurahan/desa berjumlah 285 anggota.(Baca juga : Lettu Vira YudhaTinggalkan Seorang Anak yang Masih Berumur 2 Tahun )
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content