Sowan Rais 'Aam PBNU, Ketua DPD RI Paparkan Perjuangan PT Nol Persen

Senin, 21 Februari 2022 - 12:41 WIB
Menurutnya, sejak dahulu Indonesia selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. "Tidak mengenal yang namanya voting," tegas kiai yang karib disapa Mbah Kiai Miftach tersebut.

Kiai Miftach lantas menjelaskan mekanisme pemilihan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Dalam NU, katanya, dikenal istilah yang disebut AHWA atau Ahlul Halli wal Aqdi. "Sistem AHWA adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih Rais Aam PBNU yang diusulkan oleh warga Nahdliyin. Jadi, mekanisme itu berdasarkan musyawarah mufakat," kata Kiai Miftach.

AHWA beranggotakan sembilan ulama NU khos yang dipilih dengan kriteria beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, berilmu (alim), integritas moral, tawadlu’, berpengaruh, dan mampu memimpin. Sembilan ulama khos yang menjadi anggota AHWA itu diusulkan oleh 505 pengurus cabang dan 35 pengurus wilayah NU se-Indonesia, pada Muktamar NU ke 33.

"Masing-masing wilayah dan cabang mengusulkan sembilan nama kiai khos. Usulan nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan oleh panitia," tuturnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!