Implementasi Peduli Sampah Nasional Perlu Lebih Ditingkatkan

Senin, 21 Februari 2022 - 09:56 WIB
Baca Juga: Peringati HPSN 2022, PIKA PKT Luncurkan Gerakan Sapu Bersih Sampah

Meski demikian, kata mantan Dirops PD Pasar Makassar ini, mewujudkan lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan harus menerapkan 5 aspek, antara lain regulasi, kelembagaan, pembiayaan, pemberdayaan masyarakat dan teknologi.

"Regulasi kita sudah terlalu banyak, ada perpres 97 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, kemudian diturunkan ke provinsi dengan membuat pergub/perbup dan perwali jakstrada dengan target 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan hingga 2025. Sekarang pertanyaannya apakah implementasi di lapangan berjalan maksimal?," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!