Omicron Terus Mengancam di Surabaya, PTM Hanya Bisa Diterapkan 25 Persen
Minggu, 20 Februari 2022 - 20:30 WIB
Proses belajar mengajar di Surabaya di tengah meningkatnya kasus COVID-19. Pemerintah kembali menerapkan prokes ketat menyusul meningkatnya kasus omicron. Foto: SINDONews/Aan Haryono
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerapkan pembelajaran tatap muka ( PTM ) 25 persen dengan protokol kesehatan (prokes) ketat .
Peraturan ini diterapkan karena jumlah kasus aktif COVID-19 di Kota Pahlawan terus meningkat setiap hari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, penerapan PTM 25 persen ini merupakan salah satu langkah pemkot untuk menekan angka penularan COVID-19 juga varian Omicron.
Baca juga: Viral! Pasutri di Probolinggo Lawan 4 Pencuri Bersenjata Celurit
Menurut dia, aturan ini disesuaikan dengan pedoman Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Peraturan ini diterapkan karena jumlah kasus aktif COVID-19 di Kota Pahlawan terus meningkat setiap hari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, penerapan PTM 25 persen ini merupakan salah satu langkah pemkot untuk menekan angka penularan COVID-19 juga varian Omicron.
Baca juga: Viral! Pasutri di Probolinggo Lawan 4 Pencuri Bersenjata Celurit
Menurut dia, aturan ini disesuaikan dengan pedoman Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Lihat Juga :