Omicron Terus Mengancam di Surabaya, PTM Hanya Bisa Diterapkan 25 Persen

Minggu, 20 Februari 2022 - 20:30 WIB
Proses belajar mengajar di Surabaya di tengah meningkatnya kasus COVID-19. Pemerintah kembali menerapkan prokes ketat menyusul meningkatnya kasus omicron. Foto: SINDONews/Aan Haryono
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerapkan pembelajaran tatap muka ( PTM ) 25 persen dengan protokol kesehatan (prokes) ketat .

Peraturan ini diterapkan karena jumlah kasus aktif COVID-19 di Kota Pahlawan terus meningkat setiap hari.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, penerapan PTM 25 persen ini merupakan salah satu langkah pemkot untuk menekan angka penularan COVID-19 juga varian Omicron.





Menurut dia, aturan ini disesuaikan dengan pedoman Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Karena COVID-19 tambah mundak (naik), maka kita lakukan dengan model prokes ketat. Bukan hanya PTM 25 persen, tapi juga percepatan vaksinasi secara berkala. Jadi apa yang diatur di dalam inmendagri, maka kita ikuti sesuai levelnya, Insya Allah cepat pulih lah Kota Surabaya,” kata Eri, Minggu (20/2/2022).

Nantinya, mekanisme PTM 25 persen itu diterapkan dengan cara sama seperti PTM 50 persen. Setiap sekolah SD maupun SMP, akan menyesuaikan jumlah siswa di setiap kelas.

“Kemarin kan sempat 50 persen, nanti tinggal dikurangi total itu jadi 25 persen dari jumlah siswanya, masuknya bisa satu sampai dua kali dalam seminggu. Nanti kita koordinasikan dengan guru-guru,” katanya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content