Omicron Terus Mengancam di Surabaya, PTM Hanya Bisa Diterapkan 25 Persen

Minggu, 20 Februari 2022 - 20:30 WIB
Proses belajar mengajar di Surabaya di tengah meningkatnya kasus COVID-19. Pemerintah kembali menerapkan prokes ketat menyusul meningkatnya kasus omicron. Foto: SINDONews/Aan Haryono
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerapkan pembelajaran tatap muka ( PTM ) 25 persen dengan protokol kesehatan (prokes) ketat .

Peraturan ini diterapkan karena jumlah kasus aktif COVID-19 di Kota Pahlawan terus meningkat setiap hari.



Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, penerapan PTM 25 persen ini merupakan salah satu langkah pemkot untuk menekan angka penularan COVID-19 juga varian Omicron.

Baca juga: Viral! Pasutri di Probolinggo Lawan 4 Pencuri Bersenjata Celurit

Menurut dia, aturan ini disesuaikan dengan pedoman Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!