Awak Garuda Tuntut Ganti Rugi Rp24 Miliar Terkait Wanprestasi Proyek Apartemen
Sabtu, 19 Februari 2022 - 19:35 WIB
Tak berhenti di situ, Ketua Koapgi Barkah Sukandi mengadu ke Ombudsman pada 22 Desember 2021. Pengaduan itu ditindaklanjuti melalui Sidang Pleno Ombudsman pada 24 Januari 2022 diputuskan jika perkara dugaan penipuan pembangunan Apartemen Sky High oleh PT SJU mesti dilanjutkan dan kasus itu berlanjut hingga tahap persidangan di PN Tangerang.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda