Mengintip Lapas Gunung Sindur, Tempat Habib Bahar bin Smith Pernah Jalani Hukuman
Minggu, 20 Februari 2022 - 15:30 WIB
Mengutip dari laman resmi, lapas ini dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 14 Agustus 2012. Keberadaan Lapas Gunung Sindur untuk meningkatkan fungsi pelayanan terhadap narapidana.
Selain itu, Lapas Gunung Sindur difokuskan demi meningkatkan kapasitas hunian lapas di wilayah Jabodetabek. Area lapas memiliki luas 36.000 meter persegi beserta luas bangunan 15.140 meter persegi.
Baca juga: 34 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Berikrar Setia ke NKRI
Di dalam kompleks lapas terdapat 4 blok hunian yang memiliki kapasitas masing-masing 1.308 orang. Selama pandemi Covid-19, warga binaan di Lapas Gunung Sindur tetap melakukan aktivitas guna terus menjaga kesehatan dan stamina tubuh.
Misalnya, senam pagi, aerobik, mengonsumsi vitamin, berjemur hingga minum jahe yang diproduksi langsung oleh Lapas Gunung Sindur. Warga binaan juga diimbau oleh pihak lapas agar tetap sabar selama masa pandemi lantaran kunjungan atau jam besuk langsung ditiadakan.
Selain itu, Lapas Gunung Sindur difokuskan demi meningkatkan kapasitas hunian lapas di wilayah Jabodetabek. Area lapas memiliki luas 36.000 meter persegi beserta luas bangunan 15.140 meter persegi.
Baca juga: 34 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Berikrar Setia ke NKRI
Di dalam kompleks lapas terdapat 4 blok hunian yang memiliki kapasitas masing-masing 1.308 orang. Selama pandemi Covid-19, warga binaan di Lapas Gunung Sindur tetap melakukan aktivitas guna terus menjaga kesehatan dan stamina tubuh.
Misalnya, senam pagi, aerobik, mengonsumsi vitamin, berjemur hingga minum jahe yang diproduksi langsung oleh Lapas Gunung Sindur. Warga binaan juga diimbau oleh pihak lapas agar tetap sabar selama masa pandemi lantaran kunjungan atau jam besuk langsung ditiadakan.
(jon)
Lihat Juga :