Mengintip Lapas Gunung Sindur, Tempat Habib Bahar bin Smith Pernah Jalani Hukuman

Minggu, 20 Februari 2022 - 15:30 WIB
loading...
Mengintip Lapas Gunung...
Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Foto: lapasgnsindur.kemenkumham.go.id
A A A
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur , Kabupaten Bogor merupakan tempat Habib Bahar bin Smith pernah menjalani hukuman. Murid Habib Rizieq Shihab itu mendekam di Lapas Gunung Sindur, beberapa waktu lalu lantaran tersandung kasus penganiayaan sopir taksi online.

Tak hanya Habib Bahar, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir juga pernah dibui di Lapas Gunung Sindur karena terjerat kasus terorisme. Kemudian, ada juga Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang yang membuat geger se-Indonesia akibat kasus mutilasinya.
Baca juga: Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Ini 2 Rencana Habib Bahar bin Smith

Kenapa sosok seperti Habib Bahar, Abu Bakar Ba’asyir, dan Ryan Jombang dimasukkan ke Lapas Gunung Sindur? Ini karena Lapas Kelas IIA Gunung Sindur adalah salah satu lapas terbaik yang ada di Indonesia. Pada tahun 2015, pengamanan di lapas ini ditingkatkan menjadi superketat atau super maximum security.

Mengutip dari laman resmi, lapas ini dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 14 Agustus 2012. Keberadaan Lapas Gunung Sindur untuk meningkatkan fungsi pelayanan terhadap narapidana.

Selain itu, Lapas Gunung Sindur difokuskan demi meningkatkan kapasitas hunian lapas di wilayah Jabodetabek. Area lapas memiliki luas 36.000 meter persegi beserta luas bangunan 15.140 meter persegi.
Baca juga: 34 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Berikrar Setia ke NKRI

Di dalam kompleks lapas terdapat 4 blok hunian yang memiliki kapasitas masing-masing 1.308 orang. Selama pandemi Covid-19, warga binaan di Lapas Gunung Sindur tetap melakukan aktivitas guna terus menjaga kesehatan dan stamina tubuh.

Misalnya, senam pagi, aerobik, mengonsumsi vitamin, berjemur hingga minum jahe yang diproduksi langsung oleh Lapas Gunung Sindur. Warga binaan juga diimbau oleh pihak lapas agar tetap sabar selama masa pandemi lantaran kunjungan atau jam besuk langsung ditiadakan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Ammar Zoni Ingin Menikah...
Ammar Zoni Ingin Menikah di Lapas, Keluarga Dokter Kamelia Menolak
Rekomendasi
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved