Parah, Kakek di Binjai Jadi Pengedar 10 Kg Sabu asal Malaysia

Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:05 WIB
Petugas BNN pun melakukan penyelidikan di Kota Tanjungbalai untuk menelusuri informasi tersebut.

Hasilnya pada Minggu, 13 Februari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, petugas BNN berhasil mengidentifikasi tersangka RSS dan langsung membuntutinya saat bergerak dengan menggunakan mobil Toyota Yaris bernomor polisi BK 1990 VA dari Tanjungbalai menuju Binjai.

Petugas BNN berhasil menghentikan mobil tersangka di perlintasan kereta api Jalan HM Yamin Tebingtinggi dan saat digeledah di dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti 10 Kg sabu-sabu.

"Tersangka RSS tak sendiri di mobil itu. Dia bersama tersangka LP alias LI yang ternyata kekasihnya. Keduanya berikut barang bukti 10 kilogram sabu-sabu kemudian diboyong ke Kantor BNN Sumut," kata Toga saat memaparkan sejumlah kasus hasil operasi mereka, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Berpura-pura Hamil, Wanita Muda Diringkus Selundupkan 6 Kg Sabu di Tarakan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!