Parah, Kakek di Binjai Jadi Pengedar 10 Kg Sabu asal Malaysia
Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:05 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap kakek berinisial JM, warga Kota Binjai, serta RI dan LI warga Tanjungbalai, Sumatera Utara karena menerima paket sabu 10 Kg asal Malaysia. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
BINJAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang kakek berinisial JM (68), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Binjai, Sumatera Utara karena menerima paket narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram.
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, penangkapan JM hasil dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap dua kurir narkoba berinisial RRS alias RI (39) dan LP alias LI (29). Dua warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara ini ditangkap pada Minggu, 13 Februari 2022 lalu.
Baca juga: BNN Gagalkan Pengiriman Paket 2 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang dan Cimahi
Toga menjelaskan, awalnya pada Nomber 2021 lalu mereka menerima adanya operasi sindikat narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Binjai.
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, penangkapan JM hasil dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap dua kurir narkoba berinisial RRS alias RI (39) dan LP alias LI (29). Dua warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara ini ditangkap pada Minggu, 13 Februari 2022 lalu.
Baca juga: BNN Gagalkan Pengiriman Paket 2 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang dan Cimahi
Toga menjelaskan, awalnya pada Nomber 2021 lalu mereka menerima adanya operasi sindikat narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Binjai.
Lihat Juga :