BNN Gagalkan Pengiriman Paket 2 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang dan Cimahi
Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:15 WIB
loading...
Pengedar narkoba di Medan selundupkan sabu lewat jasa pengiriman. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dua tersangka kurir narkoba yang berusaha menyelundupkan sabu ke wilayah Pulau Jawa dengan menggunakan jasa ekspedisi.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, kedua tersangka adalah N (48), warga Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dan NS (38), warga Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Deliserdang.
"Keduanya kita tangkap di dua lokasi berbeda, pada 9 Februari 2022 lalu," kata Brigjen Toga saat memaparkan sejumlah hasil operasi mereka di Kantor BNN Sumut, Jalan Balai POM, Medan Estate, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Edarkan Puluhan Paket Sabu, Pria Pengangguran di Muara Enim Terancam Penjara Seumur Hidup
Toga menyebutkan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima BNN terkait adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jasa ekspedisi J&T dari Medan menuju Kosambi, Tangerang, Banten.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, kedua tersangka adalah N (48), warga Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dan NS (38), warga Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Deliserdang.
"Keduanya kita tangkap di dua lokasi berbeda, pada 9 Februari 2022 lalu," kata Brigjen Toga saat memaparkan sejumlah hasil operasi mereka di Kantor BNN Sumut, Jalan Balai POM, Medan Estate, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Edarkan Puluhan Paket Sabu, Pria Pengangguran di Muara Enim Terancam Penjara Seumur Hidup
Toga menyebutkan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima BNN terkait adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jasa ekspedisi J&T dari Medan menuju Kosambi, Tangerang, Banten.
Lihat Juga :