Sok Jagoan, 2 Pencuri Pagar Kuburan Terkapar Ditembak Polisi

Rabu, 16 Februari 2022 - 23:27 WIB
Kedua tersangka pelaku yakni YW alias Yopi (25), warga Jalan Sei Dua Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari; dan PA alias Kimpau (25), warga Jalan Sei Kopas Lingkungan I Kelurahan Sendang Sari, Asahan.

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar menjelaskan, keduan pelaku ditangkap didasarkan pada laporan korban bernama Yustina Ginting (61), warga Jalan Melati I, Kelurahan Kisaran Naga, Kota Kisaran Timur.

Korban melaporkan bahwa makam suaminya dibongkar orang dan pagar serta pintu kuburan dibawa kabur oleh pencuri.

Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan didapat identitas serta keberadaan salah seorang pelaku bernama Yovi. Tersangka Yovi kemudian berhasil ditangkap saat berada di depan rumahnya.

Baca juga: Air Sungai Tercemar, Puluhan Warga di Asahan Alami Gatal-gatal
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!