3 Anggota Polri di Sulsel Terlibat Narkoba, Propam: Kita Rekomendasi PTDH

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:05 WIB
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel memastikan bakal memberikan sanksi tegas anggota yang terlibat dalam pusaran kasus narkotika. Selain hukuman pidana, PTDH juga menanti.

"Tidak ada toleransi, anggota polisi itu sudah tahu narkoba dilarang, agama melarang dan hukum juga begitu, jelas. Kalau ada barang bukti kita pidanakan dan rekomendasi PTDH," kata Kepala Bidang Propam Polda Sulsel , Kombes Agoeng Adi Koerniawan dalam keterangan resminya, Rabu (16/2).

Baca juga:Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap

Dia menerangkan, Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana telah mewanti-wanti anggotanya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Agoeng menerangkan dari tiga anggota yang telah tertangkap, barang bukti narkoba yang disita pun beragam. Kendati begitu, petugas masih akan mengembangkan kasus ini sehingga mengetahui darimana narkoba itu didapatkan oleh anggotanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!