3 Anggota Polri di Sulsel Terlibat Narkoba, Propam: Kita Rekomendasi PTDH
Rabu, 16 Februari 2022 - 18:05 WIB
Selain dibebastugaskan, mereka semua, telah ditahan oleh Propam Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lanjutan. Petugas juga masih menelusuri bukti lainnya. "Kalau tidak ada barang buktinya tapi positif kita akan berikan sanksi disiplin seberat-beratnya," tegas Agoeng.
Baca juga:Oknum Polisi di Jeneponto Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kronologinya
Sebagai langkah antisipasi lanjut Agoeng, pihaknya akan semakin gencar dalam melaksanakan penindakan lewat inspeksi mendadak, untuk mengetahui ada atau tidaknya anggota yang melanggar. "Baik itu pelanggaran disiplin, maupun kode etik profesi," imbuh Agoeng.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan agar para Kapolres, Kapolsek dan Kasi Propam wilayah hukum Polda Sulsel untuk lebih ketat mengawasi seluruh anggotanya. "Terkait masalah penggunaan narkoba diproses tuntas dan tidak ada toleransi," tegas Agoeng kembali.
Baca juga:Oknum Polisi di Jeneponto Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kronologinya
Sebagai langkah antisipasi lanjut Agoeng, pihaknya akan semakin gencar dalam melaksanakan penindakan lewat inspeksi mendadak, untuk mengetahui ada atau tidaknya anggota yang melanggar. "Baik itu pelanggaran disiplin, maupun kode etik profesi," imbuh Agoeng.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan agar para Kapolres, Kapolsek dan Kasi Propam wilayah hukum Polda Sulsel untuk lebih ketat mengawasi seluruh anggotanya. "Terkait masalah penggunaan narkoba diproses tuntas dan tidak ada toleransi," tegas Agoeng kembali.
(luq)
Lihat Juga :