Polda Jateng Tegaskan Tak Punya Kewenangan Suspend Akun Medsos

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:50 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.

Iqbal menyatakan, terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.

"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami. Tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan," katanya.

"Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk mensuspended akun media sosial apapun," tandasnya lagi.

Baca juga: Cuit Tambang Andesit Wadas, Andi Arief Singgung Hasto PDIP
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!