Polda Sulsel Akan Tindak Kendaraan Over Dimensi
Rabu, 16 Februari 2022 - 15:47 WIB
Polda Sulsel menindak kendraan yang over dimensi. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas PoldaSulsel berkomitmen menindak kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Direktur Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Faizal mengatakan, kendaraan ODOL merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa dipidana. Model kendaraan ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan.
Baca juga:Brimob Bone Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak dan Lansia
"Satu tahun ini kami fokus normalisasi (ODOL), kenapa harus dinormalisasi dengan dipotong (baknya) banyak terjadi kecelakaan yang di Balikpapan, terakhir di Yogyakarta. Itu semua karena over dimensi dan over load. Kami harap kita melakukan normalisasi secara baik-baik," katanya, Rabu (16/2).
Direktur Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Faizal mengatakan, kendaraan ODOL merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa dipidana. Model kendaraan ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan.
Baca juga:Brimob Bone Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak dan Lansia
"Satu tahun ini kami fokus normalisasi (ODOL), kenapa harus dinormalisasi dengan dipotong (baknya) banyak terjadi kecelakaan yang di Balikpapan, terakhir di Yogyakarta. Itu semua karena over dimensi dan over load. Kami harap kita melakukan normalisasi secara baik-baik," katanya, Rabu (16/2).
Lihat Juga :