Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung di Medan Akhirnya Ditangkap
Rabu, 16 Februari 2022 - 15:43 WIB
MEDAN - Anak durhaka yang menganiaya ibu kandungnya berinisial GS akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (16/2/2022).
Tersangka ditangkap di kediaman neneknya di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara.
Pria berusia lebih kurang 30 tahun ini tidak berkutik saat ditangkap petugas berpakaian sipil dan langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya menganiaya ibu kandungnya bernama Suryati yang sudah berusia 70 tahun.
“Dalam sebulan, tersangka mengakui sudah lima kali melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus
Terakhir tersangka menganiaya ibunya dengan melempar ponsel miliknya hingga menyebabkan kepala wanita lansia tersebut terluka dan mengeluarkan darah.
Penganiayaan yang dilakukan tersangka hanya gara-gara korban tidak memberi uang Rp20 ribu yang dimintanya diduga untuk membeli narkoba.
Tersangka dilaporkan ibu kandungnya pada Senin (14/2/2022). Tersangka sempat melarikan diri bersama dua anaknya hingga akhirnya ditangkap petugas di kediaman neneknya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Tersangka ditangkap di kediaman neneknya di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara.
Pria berusia lebih kurang 30 tahun ini tidak berkutik saat ditangkap petugas berpakaian sipil dan langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya menganiaya ibu kandungnya bernama Suryati yang sudah berusia 70 tahun.
“Dalam sebulan, tersangka mengakui sudah lima kali melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus
Terakhir tersangka menganiaya ibunya dengan melempar ponsel miliknya hingga menyebabkan kepala wanita lansia tersebut terluka dan mengeluarkan darah.
Penganiayaan yang dilakukan tersangka hanya gara-gara korban tidak memberi uang Rp20 ribu yang dimintanya diduga untuk membeli narkoba.
Tersangka dilaporkan ibu kandungnya pada Senin (14/2/2022). Tersangka sempat melarikan diri bersama dua anaknya hingga akhirnya ditangkap petugas di kediaman neneknya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(nic)
tulis komentar anda