Jadi Pengedar Sabu, Sepasang Muda Mudi di Muara Enim Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2020 - 18:21 WIB
Saat dilakukan penggeledahan polisi berhasail menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan diatas tanah yang mana sempat dibuang oleh tersangka Eva.

Kemudian petugas melakukan introgasi kepada kedua orang tersebut, dan tersangka Anggi mengakui bahwa masih ada lagi narkotika jenis sabu yang ia simpan dirumahnya,

Selanjutnya petugas langsung berangkat menuju rumah tersangka yang berada di dusun Muara Enim kampung VII, dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah barang bukti lainnya berupa 8 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip bening. Selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti di bawa ke Mapolres Muara Enim guna penyidikan lebih lanjut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!