Jadi Pengedar Sabu, Sepasang Muda Mudi di Muara Enim Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2020 - 18:21 WIB
Foto/Ilustrasi
MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan sepasang muda mudi pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu yakni, Anggi Oktadiyansyah (26), warga Jalan Syeh Yahya Kabupaten Muara Enim dan Eva Sarianti (23) warga Kecamatan Dempo utara, Kota Pagaralam.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan membenarkan penangkapan kedua tersangka karena penyalahgunaan narkotika, berdasarkan informasi dari masyarakat



“Keduanya berhasil diringkus pada saat berada di pondok pinggir jalan HTI Desa Muara lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim pada hari Senin (08/06/),” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2020). (Baca: Banjir Bandang Terjang Puluhan Hektare Sawah Siap Panen )

Diketahui, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika, tepatnya di sekitar desa Muara Lawai, kemudian tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan, sampai akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!