Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang

Senin, 14 Februari 2022 - 11:47 WIB
Dijelaskan dia, pihak Satreskrim sudah memeriksa beberapa saksi dan Kabid Propam juga sudah memeriksa beberapa anggota kepolisian yang bertugas membubarkan aksi blokade warga saat itu.

Tidak hanya itu, beberapa senjata api petugas yang diduga digunakan untuk menembak korban juga sudah disita.

Sebelumnya diberitakan, bentrok warga dengan polisi terjadi saat petugas berusaha membubarkan aksi warga yang menutup jalan Trans Sulawesi selama 12 jam. Dalam peristiwa itu, seorang warga bernama Sifaldi tewas ditembak.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!