Tangkap Pengganjal ATM, Polisi Temukan Jimat Keberuntungan
Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:15 WIB
Benda mirip ikat pinggang yang selalu dipakai pelaku saat beraksi. Foto: SINDOnews/r ratna purnama
DEPOK - RE (40), anggota komplotan pelaku kejahatan pengganjal mesin ATM, diciduk jajaran Polrestro Depok. Dia ditangkap di Gunung Putri, Bogor, setelah beraksi di Jalan Raya Mochtar, Sawangan, Kota Depok.
“Kami menyita kartu ATM dan beberapa unit ponsel,” tutur Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Sabtu (13/6/2020).
Polisi masih memburu beberapa orang yang bersama-sama RE melakukan aksi serupa. Selain itu pelaku juga membawa benda yang diakui sebagai jimat keberuntungan agar aksinya selalu lancar.
“Ada benda seperti ikat pinggang warna merah yang menurut pengakuan pelaku digunakan sebagai jimat agar tidak terlihat ketika beraksi,” tambahnya.
“Kami menyita kartu ATM dan beberapa unit ponsel,” tutur Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Sabtu (13/6/2020).
Polisi masih memburu beberapa orang yang bersama-sama RE melakukan aksi serupa. Selain itu pelaku juga membawa benda yang diakui sebagai jimat keberuntungan agar aksinya selalu lancar.
“Ada benda seperti ikat pinggang warna merah yang menurut pengakuan pelaku digunakan sebagai jimat agar tidak terlihat ketika beraksi,” tambahnya.
Lihat Juga :