4 Kawanan Geng Motor di Gowa Ditangkap di Makassar
Minggu, 13 Februari 2022 - 22:35 WIB
Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai untuk melakukan penyerangan di Kabupaten Gowa pada Selasa 2 Februari lalu. "Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Gowa," ujar Afhi.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Gowa menciduk 13 orang remaja komplotan geng motor yang menyerang dan menganiaya sekuriti di Jalan Basoi Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu. Mereka juga menebar ancaman di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bobby Rachman, mengungkapkan dari 13 terduga pelaku yang ditangkap, sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka. Sisanya tiga terduga pelaku belum ditetapkan tersangka karena masih bocah alias anak di bawah umur.
"Ada 13 kita amankan. Tiga orang anak di bawah umur. Selebihnya atau 10 orang ini ditetapkan tersangka," kata Boby, Jumat (4/2/2022).
Adapun ke-10 terduga pelaku pun rata-rata masih remaja. Masing-masing berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).
Diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Gowa menciduk 13 orang remaja komplotan geng motor yang menyerang dan menganiaya sekuriti di Jalan Basoi Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu. Mereka juga menebar ancaman di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bobby Rachman, mengungkapkan dari 13 terduga pelaku yang ditangkap, sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka. Sisanya tiga terduga pelaku belum ditetapkan tersangka karena masih bocah alias anak di bawah umur.
"Ada 13 kita amankan. Tiga orang anak di bawah umur. Selebihnya atau 10 orang ini ditetapkan tersangka," kata Boby, Jumat (4/2/2022).
Adapun ke-10 terduga pelaku pun rata-rata masih remaja. Masing-masing berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).
Lihat Juga :