Bentrok Polisi-Massa di Parigi Moutong Sulteng, 1 Tewas Tertembak
Minggu, 13 Februari 2022 - 13:34 WIB
"Ya benar berdasarkan laporan ada warga yang tewas diduga tertembak. Saat ini Polda Sulteng berdasarkan arahan Kapolda akan bertindak profesional. Untuk itu Propam Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah anggota yang bertugas saat kejadian. Sementara untuk pendemo yang anarkis juga tetap akan diproses," kata Kabid Humas saat dihubungi SINDOnews.
Pembubaran paksa, kata Kabid Humas, dilakukan karena massa telah memblokade setengah jalan dari semua arah jalan dari pagi hari hingga malam.
"Iya, tadi malam personel dari Polres telah melakukan pembubaran masa yang telah memblokade jalan, dari pukul 09.00 pagi mereka memblokade setengah jalan. pukul 12 siang mereka memblokade semua arah jalan. Sehingga sekitar pkl 22.09 malam terjadi kemacetan panjang sampai kurang lebih 7 Km baik dari arah Parigi maupun menuju Parigi," kata Didik, Minggu (13/2/2022). Baca: Bentrok Polisi dengan Massa Tolak Tambang Pecah di Parigi Moutong Sulteng.
Sebelum dilakukan pembubaran, kata dia, Kapolres telah mengimbau sampai 10 menit untuk membuka jalan. "Tetapi mereka tidak mau buka jalan, sehingga dilakukan penindakan. Pukul 15.00 jalan berhasil dibuka," sebutnya.
Baca Juga: Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi.
Sebelumnya pihak Polres telah bertindak proaktif dengan melakukan negosiasi mendatangkan perwakilan dari Provinsi mewakili gubernur.
Pembubaran paksa, kata Kabid Humas, dilakukan karena massa telah memblokade setengah jalan dari semua arah jalan dari pagi hari hingga malam.
"Iya, tadi malam personel dari Polres telah melakukan pembubaran masa yang telah memblokade jalan, dari pukul 09.00 pagi mereka memblokade setengah jalan. pukul 12 siang mereka memblokade semua arah jalan. Sehingga sekitar pkl 22.09 malam terjadi kemacetan panjang sampai kurang lebih 7 Km baik dari arah Parigi maupun menuju Parigi," kata Didik, Minggu (13/2/2022). Baca: Bentrok Polisi dengan Massa Tolak Tambang Pecah di Parigi Moutong Sulteng.
Sebelum dilakukan pembubaran, kata dia, Kapolres telah mengimbau sampai 10 menit untuk membuka jalan. "Tetapi mereka tidak mau buka jalan, sehingga dilakukan penindakan. Pukul 15.00 jalan berhasil dibuka," sebutnya.
Baca Juga: Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi.
Sebelumnya pihak Polres telah bertindak proaktif dengan melakukan negosiasi mendatangkan perwakilan dari Provinsi mewakili gubernur.
(nag)
tulis komentar anda