Sambangi 5 Kecamatan di Makassar, Cicu Serap Aspirasi Warga Soal Banjir

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:42 WIB
Menanggapi itu, Cicu' mengatakan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam proses pembangunan di Kota Makassar memang sangat terbatas.

Baca juga:Garnita Malahayati jadi Mesin Baru Nasdem di Takalar untuk 2024

“Makanya ketika musrembang semua permasalahan soal perbaikan jalan atau drainase itu disampaikan melalui Dinas PU kota. Dan akan baru dikerjakan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

“Tapi Insyaallah kami akan bantu follow up ke pemerintah kota. Karena kewenangan provinsi harus mengcover 24 kabupaten/kota dalam hal infrastruktur dan pemberdayaan kepada masyarakat,” tambah Ketua DPD Nasdem Makassar ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!