Polrestabes Makassar Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
Rabu, 09 Februari 2022 - 16:49 WIB
Dia menjelaskan penindakan dilakukan sejak Desember 2021 itu dilakukan oleh jajaran Satlantas maupun Sabhara Polrestabes Makassar , baik siang maupun malam hari. Rerata pemiliknya anak muda sampai kalangan pelajar. "Ini sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas," ujarnya.
Baca Juga: Nekat Gelar Takbir Keliling, Kapolrestabes Makassar: Pasti Dibubarkan
Budhi menegaskan, bakal menindak tegas para pelanggar serupa. "Ini kan ada sanksi kurungan penjara kalau memang yang bersangkutan beberapa kali melakukan dan tidak pernah kapok tentu kami berkomitmen akan menindak tegas para pelanggar ini," tuturnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah ini mengaku bakal melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait larangan penggunaan knalpot tersebut. "Harapannya masyarakat sadar utamanya ini yang pelajar untuk tidak menggunakan lagi knalpot tersebut," tandas Budhi.
Baca Juga: Nekat Gelar Takbir Keliling, Kapolrestabes Makassar: Pasti Dibubarkan
Budhi menegaskan, bakal menindak tegas para pelanggar serupa. "Ini kan ada sanksi kurungan penjara kalau memang yang bersangkutan beberapa kali melakukan dan tidak pernah kapok tentu kami berkomitmen akan menindak tegas para pelanggar ini," tuturnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah ini mengaku bakal melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait larangan penggunaan knalpot tersebut. "Harapannya masyarakat sadar utamanya ini yang pelajar untuk tidak menggunakan lagi knalpot tersebut," tandas Budhi.
(tri)
Lihat Juga :