Ajukan New Normal, Bupati Majalengka Disarankan Kembali Terapkan PSBB

Jum'at, 12 Juni 2020 - 23:12 WIB
PSBB jilid 4 sendiri akan berlangsung hingga 26 Juni mendatang "Kita sebenarnya berada di zona biru level 6, bisa mengajukan permohonan untuk AKB. Namun disarankan melanjutkan PSBB," ujar Bupati.

"Ya kita bersinergi dengan Kapolres, Dandim, Danlanud serta Danyon untuk masif turun ke lapangan agar tercipta kebiasaan dalam menerapkan protokol kesehatan," tutur Karna.

Sementara itu, epidemiolog Ucu Supriatna mengingatkan penerapan PSBB baru akan berdampak positif dalam upaya penanganan COVID-19 jika dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat.

"PSBB yang berjilid-jilid, apabila tidak dibarengi kepatuhan kepada protokol kesehatan, kasus akan naik terus. Ketika tidak sesuai dengan protokol kesehatan, manusia yang akan jadi korban," ujar Ucu.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!