Ajukan New Normal, Bupati Majalengka Disarankan Kembali Terapkan PSBB
Jum'at, 12 Juni 2020 - 23:12 WIB
MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi telah menyiapkan berbagai rencana untuk penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) atau tatanan normal baru alias new normal.
Namun, rencana itu batal terealisasi lantaran akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 4. Berlanjutnya penerapan PSBB itu diambil setelah menggelar rapat video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kami sudah kaji dan mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk penerapan AKB, akan tetapi arahan dari pak Gubernur melanjutkan PSBB proporsional," kata Karna, Jumat (12/6/2020).
Dilihat dari zona, ujar Karna, Kabupaten Majalengka sejatinya memenuhi syarat untuk penerapan AKB. Pasalnya, saat ini Kabupaten Majalengka masuk zona biru dengan level 6.
PSBB jilid 4 sendiri akan berlangsung hingga 26 Juni mendatang "Kita sebenarnya berada di zona biru level 6, bisa mengajukan permohonan untuk AKB. Namun disarankan melanjutkan PSBB," ujar Bupati.
"Ya kita bersinergi dengan Kapolres, Dandim, Danlanud serta Danyon untuk masif turun ke lapangan agar tercipta kebiasaan dalam menerapkan protokol kesehatan," tutur Karna.
Sementara itu, epidemiolog Ucu Supriatna mengingatkan penerapan PSBB baru akan berdampak positif dalam upaya penanganan COVID-19 jika dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat.
"PSBB yang berjilid-jilid, apabila tidak dibarengi kepatuhan kepada protokol kesehatan, kasus akan naik terus. Ketika tidak sesuai dengan protokol kesehatan, manusia yang akan jadi korban," ujar Ucu.
Namun, rencana itu batal terealisasi lantaran akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 4. Berlanjutnya penerapan PSBB itu diambil setelah menggelar rapat video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kami sudah kaji dan mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk penerapan AKB, akan tetapi arahan dari pak Gubernur melanjutkan PSBB proporsional," kata Karna, Jumat (12/6/2020).
Dilihat dari zona, ujar Karna, Kabupaten Majalengka sejatinya memenuhi syarat untuk penerapan AKB. Pasalnya, saat ini Kabupaten Majalengka masuk zona biru dengan level 6.
PSBB jilid 4 sendiri akan berlangsung hingga 26 Juni mendatang "Kita sebenarnya berada di zona biru level 6, bisa mengajukan permohonan untuk AKB. Namun disarankan melanjutkan PSBB," ujar Bupati.
"Ya kita bersinergi dengan Kapolres, Dandim, Danlanud serta Danyon untuk masif turun ke lapangan agar tercipta kebiasaan dalam menerapkan protokol kesehatan," tutur Karna.
Sementara itu, epidemiolog Ucu Supriatna mengingatkan penerapan PSBB baru akan berdampak positif dalam upaya penanganan COVID-19 jika dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat.
"PSBB yang berjilid-jilid, apabila tidak dibarengi kepatuhan kepada protokol kesehatan, kasus akan naik terus. Ketika tidak sesuai dengan protokol kesehatan, manusia yang akan jadi korban," ujar Ucu.
(awd)
tulis komentar anda