Kasus Wadas, Ketua DPD RI Ingatkan Polisi Tak Represif: Semua Pihak Harus Dengar Aspirasi Rakyat
Rabu, 09 Februari 2022 - 13:22 WIB
PURWOREJO - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kepada warga Desa Wadas , Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Hal itu disampaikan LaNyalla setelah ratusan polisi bersenjata masuk ke Desa Wadas untuk mengawal proses pengukuran tanah terkait penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.
Dugaan tindak kekerasan diduga terjadi dalam kasus tersebut. Untuk itu, LaNyalla meminta polisi melakukan pendekatan yang lebih humanis.
"Kita mengerti ada penolakan warga di sana. Tapi, tentu hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau represif. Aparat kepolisian tetap harus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat," katanya, Rabu (9/2/2022).
Menurut LaNyalla masyarakat harus mendapat informasi lengkap mengenai manfaat dari pembangunan.
"Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Penolakan dilakukan karena masyarakat tentu merasa dirugikan. Tugas pemerintah adalah menjelaskan jika proyek ini mempunyai manfaat. Pemahaman seperti ini harus intensif dilakukan," katanya.
Dijelaskannya, aspirasi yang disampaikan masyarakat juga tidak boleh diabaikan. "Bagaimanapun masyarakat dalam posisi yang tidak diuntungkan. Oleh sebab itu, aspirasi yang mereka sampaikan seharusnya menjadi pertimbangan," katanya.
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, komunikasi harus dilakukan dengan lebih intensif.
Dugaan tindak kekerasan diduga terjadi dalam kasus tersebut. Untuk itu, LaNyalla meminta polisi melakukan pendekatan yang lebih humanis.
Baca Juga
"Kita mengerti ada penolakan warga di sana. Tapi, tentu hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau represif. Aparat kepolisian tetap harus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat," katanya, Rabu (9/2/2022).
Menurut LaNyalla masyarakat harus mendapat informasi lengkap mengenai manfaat dari pembangunan.
"Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Penolakan dilakukan karena masyarakat tentu merasa dirugikan. Tugas pemerintah adalah menjelaskan jika proyek ini mempunyai manfaat. Pemahaman seperti ini harus intensif dilakukan," katanya.
Dijelaskannya, aspirasi yang disampaikan masyarakat juga tidak boleh diabaikan. "Bagaimanapun masyarakat dalam posisi yang tidak diuntungkan. Oleh sebab itu, aspirasi yang mereka sampaikan seharusnya menjadi pertimbangan," katanya.
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, komunikasi harus dilakukan dengan lebih intensif.
tulis komentar anda