Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Hasil Pengungkapan 3 Bulan

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:20 WIB
"Kita juga bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soetta (pengungkapan jalur udara)," kata dia. Baca juga: Profil Ady Wibowo, Kapolres Jakarta Barat Berhasil Tangkap Artis Narkoba hingga Bongkar Pabrik Sabu

Dengan adanya pengungkapan ini, lanjut Bismo, pihaknya berhasil menyelamatkan 672.626 masyarakat dari bahaya mengonsumsi narkotika.

Selanjutnya, terhadap para tersangka, mereka terancam terjerat dengan pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 Subsider Pasal 11e Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan maksimal hukuman mati.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!