Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Hasil Pengungkapan 3 Bulan

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:20 WIB
loading...
Polres Jakbar Musnahkan...
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram narkotika yang diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram narkotika yang diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dalam pengungkapan itu, polisi turut meringkus tiga pelaku bandar dan sembilan orang pelaku pengedar.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni 31 kilogram sabu, 255 kilogram ganja dan 5.000 butir pil ekstasi. Baca juga: Dalam Setahun, Polres Jakarta Barat Ungkap 41 Kasus Curanmor

"Semua barang bukti yang kita amankan selanjutnya akan kita musnahkan dengan menggunakan mesin incinerator," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di halaman depan Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).

Dikatakan Bismo, pemusnahan narkoba itu merupakan hasil operasi selama tiga bulan terkahir, mulai dari November 2021 hingga Januari 2022.



Bismo menyebut, para tersangka berasal dari jaringan dan wilayah berbeda yakni Jakarta, Tangerang, Medan, dan Banyumas. Di mana, mereka mengirim ratusan kilogram narkoba itu ke Jakarta melalui jalur darat, laut, hingga udara.

"Kita juga bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soetta (pengungkapan jalur udara)," kata dia. Baca juga: Profil Ady Wibowo, Kapolres Jakarta Barat Berhasil Tangkap Artis Narkoba hingga Bongkar Pabrik Sabu

Dengan adanya pengungkapan ini, lanjut Bismo, pihaknya berhasil menyelamatkan 672.626 masyarakat dari bahaya mengonsumsi narkotika.

Selanjutnya, terhadap para tersangka, mereka terancam terjerat dengan pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 Subsider Pasal 11e Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan maksimal hukuman mati.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved