Terungkap Pesan Terakhir Polwan Cantik Briptu Christy ke Suami, Isinya Mengejutkan
Rabu, 09 Februari 2022 - 11:24 WIB
"Dia pergi itu pun saya tidak tahu, hanya lewat pesan WhatsApp (WA) diberitahu kalau dia mau pergi," tuturnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa awal januari istrinya menyampaikan mau cau cari ketenangan karena sudah banyak tekanan membuatnya stres.
"Kalau masalah keluarga sih tidak ada, mungkin dia punya masalah di tempat kerjanya. Saya tidak tahu dan tidak bisa bilang, nanti tanya sama yang bersangkutan saja. Tapi dia pernah bilang sih," ujarnya.
Istrinya, kata Briptu Reynaldy Kamae, tidak bisa terlalu tertekan karena sejak kecil sudah broken home sehingga mentalnya beda dengan orang lain.
Briptu Christy sendiri ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat DPO No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan Polwan cantik itu. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga
Dia juga mengungkapkan bahwa awal januari istrinya menyampaikan mau cau cari ketenangan karena sudah banyak tekanan membuatnya stres.
"Kalau masalah keluarga sih tidak ada, mungkin dia punya masalah di tempat kerjanya. Saya tidak tahu dan tidak bisa bilang, nanti tanya sama yang bersangkutan saja. Tapi dia pernah bilang sih," ujarnya.
Istrinya, kata Briptu Reynaldy Kamae, tidak bisa terlalu tertekan karena sejak kecil sudah broken home sehingga mentalnya beda dengan orang lain.
Briptu Christy sendiri ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat DPO No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan Polwan cantik itu. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
(shf)
tulis komentar anda