30 Kali Beraksi, Dua Jambret di Tebingtinggi Ditembak Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 - 13:25 WIB
"Mereka ini dikenal sadis, Apalagi tersangka bernama Topan yang merupakan residivis dalam kasus yang sama," tukasnya.

Baca: Palembang Gempar, Jambret Sadis Sikat Ponsel Lalu Injak Gadis Remaja di Jalan

Setelah ditembak, kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk mendapatkan perawatan. Mereka kemudian diboyong ke Mapolres Tebingtinggi berikut barang bukti dua unit ponsel yang diduga merupakan hasil kejahatan.

"Kedunya saat ini masih menjalani pemeriksaan. Mereka kita jerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana. Ancamannya 10 tahun penjara," tandasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!