Kasus Aktif COVID-19 Naik, Polda Jateng Minta Warga Waspada dan Pakai Masker

Senin, 07 Februari 2022 - 19:34 WIB
Hastry menegaskan penerapan prokes ketat harus diimbangi kebugaran tubuh yang baik. Dia berpesan agar selalu menjaga kesehatan dengan makanan bergizi, olahraga dan istirahat teratur.

"Jika setelah kontak erat lakukan test antigen atau PCR setelah 8 jam post kontak dan 3 hari setelah post kontak. Jika ada keluhan batuk, pilek, pusing, panas nyeri tenggorokan, segera lakukan swab dan periksa ke dokter," pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah kontijensi.

Dia menambahkan bahwa Kapolda Jateng telah memerintahkan kapolres jajaran untuk merumuskan management kontijensi sesuai dengan situasi wilayahnya masing-masing.

"Optimalkan kembali posko PPKM mikro dengan langkah-langkah sesuai dengan level wilayahnya masing- masing," ujarnya.

Menurutnya, seluruh Kapolres ditugaskan untuk pelopor dalam menggerakan Satgas COVID-19 di wilayahnya dalam menekan laju pandemi gelombang ke-3.

"Lakukan pemberlakukan prokes 3T secara ketat di tempat umum seperti sekolah, tempat wisata, rumah makan, pusat perbelanjaan maupun obvit, dengan melakukan edukasi maupun penegakan aturan bagi yang melanggar. Laksanakan giat vaksinasi secara maksimal," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content