Kajari Warning Mafia Tanah, saat Proses Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata

Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:02 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa Yeni Andriani memberikan keterangan pers terkait pendampingan pembebasan lahan Bendungan Jenelata. Foto: Istimewa
GOWA - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa, akan menindak tegas jika ada oknum yang bermain dalam proses pembebasan lahan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa Yeni Andriani mengatakan, hal ini sebagai upaya pencegahan adanya indikasi mafia tanah yang dapat merugikan masyarakat di Manuju, utamanya masyarakat yang lahannya menjadi kawasan Bendungan Jenelata .



Baca Juga: Anggaran Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata pada Tahap Pertama Rp218 Miliar

Kejaksaan sendiri sudah membentuk tim penanganan mafia tanah dan tim pengadaan hukum. Kedua tim ini akan menangani langsung pihak-pihak yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan bendungan Jenelata . Tim penanganan mafia tanah akan bekerjasama dengan BPN dan Polres Gowa.

"Saya tidak akan tolerir jika tim menemukan mafia tanah yang bermain," tegasnya saat menggelar jumpa pers di aula kantor Kejari Gowa, Kamis (3/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!