38.174 Warga Jakarta Ditindak karena Abai Masker

Jum'at, 04 Februari 2022 - 23:02 WIB
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta, dia telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan pengawasan dan penindakan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) bagi warga, pengawasan dan penindakan seluruh sektor serta para pelaku usaha.

"Saat ini pelaksanaan Operasi Tertib Masker (Tibmask) lebih dimasifkan di berbagai ruang publik seperti ruang terbuka taman kota, pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan kawasan objek wisata," kata Arifin.

Baca juga: MNC Peduli Berikan Hand Sanitizer dan Masker di SDN Cikini 01 Pagi, Kepala Sekolah: Kami Jadi Semangat

Selain itu, pengawasan pembatasan jam operasional, kapasitas tempat, dan penggunaan QR aplikasi PeduliLindungi bagi para pelaku usaha juga akan lebih ditingkatkan. Maka itu, pihaknya meminta para pelaku usaha tetap mematuhi ketentuan prokes sesuai aturan berlaku.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!