Penampakan Mantan Wakil Wali Kota Tarakan saat Ditahan Kejaksaan

Jum'at, 04 Februari 2022 - 19:56 WIB
Mantan Wakil Wali Kota Tarakan periode 2014-2019 yang kini juga aktif sebagai anggota DPRD Kalimantan Utara, KAH ditahan Kejaksaan, Jumat (4/2/2022). Foto/iNews TV/Usman Coddang
TARAKAN - Mantan Wakil Wali Kota Tarakan periode 2014-2019 yang kini juga aktif sebagai anggota DPRD Kalimantan Utara, KAH ditahan Kejaksaan, Jumat (4/2/2022).

KAH ditahan bersama dua tersangka lainnya, HY dan SD terkait penggunaan anggaran tahun 2014-2015 untuk pembebasan lahan seluas 15x75 meter di samping kantor Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat.



Baca juga: Tragis! Tewas Bakar Diri dengan Bensin, Ibu di Tarakan Sempat 2 Kali Gagal Akhiri Hidup



Lahan itu dibebaskan untuk sarana pendukung kantor kelurahan.

Total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi yang dilakukan ketiga tersangka mencapai sekitar Rp500 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!