Pemkot Makassar Bentuk Inspektur Covid-19 Pantau Protokol Kesehatan

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:58 WIB
Menurut dia, langkah ini bagian dari pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pasca-PSBB berdasarkan Perwali 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Umum.

Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud, menambahkan tim bentukan Yusran Jusuf tersebut merupakan gabungan aparat Satpol PP serta sejumlah stakeholder lainnya yang akan melakukan pengawasan secara langsung kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi seluruh protokol kesehatan.

Baca Juga: Siap-siap, Skenario PSBB Tahap Ketiga Bakal Diterapkan di Makassar

“Kita akan jelaskan kepada pelaku-pelaku usaha di lapangan tentang syarat-syarat pembukaan usaha, termasuk sanksi-sanksi nya. Kita harus sepakat bahwa untuk melawan penyebaran virus ini yang paling penting adalah kepatuhan dan ketaatan kita semua menjalankan protokol kesehatan yang tertuang dalam Perwali 31,” ujar Iman Hud.

Saat ini berita ini diturunkan, tim Inspektur Covid-19 tengah bersiap turun ke mal-mal besar, termasuk ke tempat-tempat umum lainnya untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!