Pemkot Makassar Bentuk Inspektur Covid-19 Pantau Protokol Kesehatan

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:58 WIB
Pemkot Makassar membentuk tim khusus yang diberi nama Inspektur Covid-19 untuk memantau penerapan protokol kesehatan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar terus bekerja melakukan berbagai upaya untuk melawan penyebaran virus corona alias covid-19 di tengah masyarakat. Salah satu langkah taktis yang dilakukan yakni membentuk tim khusus yang dinamakan 'Inspektur Covid-19' .

Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf, menjelaskan tujuan dibentuknya Inspektur Covid-19 yakni untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di tempat-tempat umum, baik itu di pasar, mall, fasilitas umum termasuk tempat ibadah.



Baca Juga: Positif Corona di Makassar Tembus 1.332, Separuh dari Total Kasus di Sulsel

“Inspektur Covid-19 ini merupakan tim lapangan yang bertugas menemui warga di tempat umum untuk memberikan pemahaman akan kewajiban pemakaian masker saat keluar rumah atau ketika beraktivitas di tempat kerja, rutin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer,” ujar Yusran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!