Pemkab Luwu Utara Akan Lelang Puluhan Unit Kendaraan

Kamis, 03 Februari 2022 - 23:07 WIB
Adapun persyaratannya, peserta lelang harus menyetor uang jaminan lelang secara virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan. Uang jaminan tersebut sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

Untuk pelunasan harga lelang, lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Sementara Bea Lelang Pembeli, dua persen dari harga lelang. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Baca juga:Siswa SD di Pelosok Luwu Utara Antusias Jalani Vaksinasi Covid-19

Lelang ini dapat juga diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi android melalui playstore pada smartphone dengan nama lelang Indonesia atau pada alamat website https://play.google.com/store/apps/detail?id=go.id.lelang.

Adapun lokasi objek lelang, untuk kendaraan roda empat di Gudang Aset, Pelataran Parkir 1, 2, dan 3.Kendaraan roda enamdi pelataran parkir 1. Sementara roda dua di Gudang Aset dan Gudang KB. Untuk bongkaran Huntara, lokasinya di Desa Radda, Baebunta.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!