Tak Tahan Difitnah Korupsi Lewat 'Surat Kaleng', Dokter di Ciamis Lapor Polisi

Kamis, 03 Februari 2022 - 22:57 WIB
"Anehnya surat kaleng itu berisi ketidakpercayaan mereka atas pengadaan alkes, serta ketidak profesionalan dalam mengemban tugas sebagai Aparat Sipil Negara. Tapi ujung-ujungnya meminta klien kami mundur sebagai ketua Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis. Dan isi surat itu-itu juga. Yang beda hanya nama organisasi dan nama orang saja," tuturnya.

Akibat dari surat kaleng itu, kata Andi, terjadi sakwa sangka pengurus Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis terhadap kliennya dan beberapa pengurus lain, shingga terjadi disharmoni dilingkungan pengurus yayasan. Baca: Pengemudi Todongkan Pistol dan Tongkat di Tol Cipali Ditangkap Polres Karawang.

"Kepercayaan masyarakat terhadap Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis dan Lembaga Pendidikan di bawahnya yaitu Universitas Galuh pun menjadi menurun. Sehingga akan berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk menjadi Mahasiswa pada Universitas Galuh Ciamis," ujar Andi.

Berdasarkan isi laporan kuasa hukum, surat kaleng itu dilayangkan pada 28 Juni 2021 oleh seseorang bernama Andi Mahendra Brata Afip sebagai koordinator aksi Forum Masyarakat Transfrancy Ciamis. Baca Juga: Jadi Otak Pembunuhan Wartawan, Pengusaha Hiburan Malam Divonis Seumur Hidup.

Kemudian pada tanggal 18 Januari 2022 dikirim dengan nama Aliansi Mahasiswa Galuh Menggugat dengan nama Korlap Ade dan Saef.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!