Diduga Ilegal, Pabrik Plafon di Pakuhaji Terus Beroperasi

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:51 WIB
Sementara itu, LSM Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) turut membenarkan perihal pabrik plafon itu tak punya izin.

“Kita lihat prosedur awal aja, aturan yang berlaku. Itu nggak punya izin. Makanya Pemda harus tegakkan aturan. Pak Bupati Tangerang kami minta turun tangan,” kata Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud.

Jika aspirasinya tidak direspons, LSM BP2A2N akan terus memperjuangkannya. “Kami akan dorong ke Kementerian Lingkungan Hidup. Hearing kan hanya mendengarkan, setiap rapat saya dokumentasikan,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terganggu dengan polusi debu yang berasal dari aktivitas produksi pabrik plafon. Beberapa kali protes yang dilayangkan hasilnya nihil.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!