Jadi Otak Pembunuhan Wartawan, Pengusaha Hiburan Malam Divonis Seumur Hidup

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:03 WIB
Marsal dibunuh dengan cara ditembak oleh seorang oknum TNI pada Sabtu, 19 Juni 2021 di Nagori Karang Anyer sekitar 300 meter dari kediaman korban.

Terdakwa Sujito kesal terhadap Marsal karena THM miliknya kerap diberitakan padahal sudah sering memberikan uang kepada korban sehingga memerintahkan agar Marsal "dibunuh atau dibedil". Baca Juga : Ayah Bejat Perkosa Anaknya yang Masih di Bawah Umur Selama 2 Tahun.

Sementara Yudi menjelaskan Sujito memerintahkan Yudi untuk mencari orang dan diberi imbalan Rp30 juta.

Untuk menutupi perbuatannya, barang bukti handphone dibuang sedangkan senjata api dikubur dimakam ayah Yudi Fernando. Atas putusan tersebut, terdakwa Yudi dan Sujito didampingi pengacaranya menyatakan banding.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More