Ayah Bejat Perkosa Anaknya yang Masih di Bawah Umur Selama 2 Tahun
Kamis, 03 Februari 2022 - 17:55 WIB
loading...
Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memerkosa anak kandungnya sendiri.(Ist)
A
A
A
BANDUNG BARAT - Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memerkosa anak kandungnya sendiri. Ironisnya, tindakannya tersebut sudah dilakukan oleh pelaku selama dua tahun sebelum akhirnya terbongkar.
"Ini tindakan yang sangat tidak terpuji, tidak bermoral dan semoga tidak terjadi kepada kita semua. Sorang ayah yang seharusnya melindungi, merawat, membesarkan, mendoakan anaknya, malah tega mencabuli anaknya selama dua tahun," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Pelaku yang bernama Dedi Setiana alias Setiana tercatat sebagai warga Padalarang, KBB. Perbuatan keji tersangka kepada anaknya yang masih di bawah umur itu dilakukan sejak tahun 2019 sampai bulan November 2021.
Pemerkosaan yang dilakukan tersangka pada korban terbongkar setelah korban mengeluh sakit pada bagian perut, payudara, pinggang, dan kemaluannya saat buang air kecil. Hal itu disampaikan korban kepada saudaranya sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Keluhan korban kepada saudaranya disampaikan pada 7 Januari 2022 lalu, yakni mengeluh sakit dan sudah lama tidak menstruasi," ucapnya.
"Ini tindakan yang sangat tidak terpuji, tidak bermoral dan semoga tidak terjadi kepada kita semua. Sorang ayah yang seharusnya melindungi, merawat, membesarkan, mendoakan anaknya, malah tega mencabuli anaknya selama dua tahun," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Pelaku yang bernama Dedi Setiana alias Setiana tercatat sebagai warga Padalarang, KBB. Perbuatan keji tersangka kepada anaknya yang masih di bawah umur itu dilakukan sejak tahun 2019 sampai bulan November 2021.
Pemerkosaan yang dilakukan tersangka pada korban terbongkar setelah korban mengeluh sakit pada bagian perut, payudara, pinggang, dan kemaluannya saat buang air kecil. Hal itu disampaikan korban kepada saudaranya sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Keluhan korban kepada saudaranya disampaikan pada 7 Januari 2022 lalu, yakni mengeluh sakit dan sudah lama tidak menstruasi," ucapnya.
Lihat Juga :