Bor Sumur Artesis Dekat Permukiman, Warga Cipeundeuy Protes ke Perusahaan
Kamis, 03 Februari 2022 - 10:42 WIB
BANDUNG BARAT - Warga Kampung Cibacang RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menolak aktivitas pengeboran sumur artesis yang dilakukan PT Pionirbeton Industri. Warga kekhawatiran pengeboran sumur artesis tersebut bakal menyebabkan lingkungan warga sekitar kekurangan air.
"Sumur artesis itu dibuat tidak jauh dari permukiman warga, sehingga membuat khawatir sumber air warga habis," kata tokoh masyarakat RW 04, Toto Hardianto (65), Selasa (2/2/2022).
Menurutnya ada sekitar 200 kepala keluarga (KK) di sekitar lokasi pengeboran sumur artesis yang meminta agar aktivitas pengeboran dihentikan. Warga di RW 04 juga tidak pernah memberikan persetujuan kepada perusahaan tersebut untuk membuat sumur artesis.
Pihak perusahaan pun tidak pernah mengajukan izin lingkungan dulu ke masyarakat sekitar. Sehingga warga mengajukan beberapa poin keberatan dan salah satunya soal pengeboran sumur artesis. Sehingga warga melaporkan kegiatan tersebut ke pemerintah desa, kecamatan, dan Satpol PP.
"Perusahaan itu produksinya 24 jam, air warga pasti akan kena dampaknya. Jangan sampai kejadian beberapa waktu lalu warga kekurangan air sehingga manfaatkan air irigasi untuk keperluan sehari-hari," tandasnya.
Camat Padalarang, Dudi Supriadi menyebutkan, pada tanggal 28 Desember 2021 lalu pihaknya sudah melakukan sidak ke lokasi aktivitas pengeboran artesis yang dilakukan oleh PT. Pionirbeton Industri. Sempat dilakukan mediasi antara perusahaan dengan warga untuk mencari titik temu.
"Waktu itu saya mediasi langsung antara masyarakat dan perusahaan. Hingga kini kami masih menunggu keputusan dari perusahaan tersebut," ujarnya.
"Sumur artesis itu dibuat tidak jauh dari permukiman warga, sehingga membuat khawatir sumber air warga habis," kata tokoh masyarakat RW 04, Toto Hardianto (65), Selasa (2/2/2022).
Menurutnya ada sekitar 200 kepala keluarga (KK) di sekitar lokasi pengeboran sumur artesis yang meminta agar aktivitas pengeboran dihentikan. Warga di RW 04 juga tidak pernah memberikan persetujuan kepada perusahaan tersebut untuk membuat sumur artesis.
Pihak perusahaan pun tidak pernah mengajukan izin lingkungan dulu ke masyarakat sekitar. Sehingga warga mengajukan beberapa poin keberatan dan salah satunya soal pengeboran sumur artesis. Sehingga warga melaporkan kegiatan tersebut ke pemerintah desa, kecamatan, dan Satpol PP.
"Perusahaan itu produksinya 24 jam, air warga pasti akan kena dampaknya. Jangan sampai kejadian beberapa waktu lalu warga kekurangan air sehingga manfaatkan air irigasi untuk keperluan sehari-hari," tandasnya.
Baca Juga
Camat Padalarang, Dudi Supriadi menyebutkan, pada tanggal 28 Desember 2021 lalu pihaknya sudah melakukan sidak ke lokasi aktivitas pengeboran artesis yang dilakukan oleh PT. Pionirbeton Industri. Sempat dilakukan mediasi antara perusahaan dengan warga untuk mencari titik temu.
"Waktu itu saya mediasi langsung antara masyarakat dan perusahaan. Hingga kini kami masih menunggu keputusan dari perusahaan tersebut," ujarnya.
(don)
tulis komentar anda