Fakta Pemerkosaan Brutal Gadis Belia, Selain Digilir Korban Direkam 11 Pemuda
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:55 WIB
"Saat di lokasi, pelaku Anton lalu menghubungi teman-temannya," ungkap Kapolres, Rabu (2/2/2022).
Sepuluh teman Anton selanjutnya berdatangan. Korban pun kemudian dipaksa minum atau dicekoki minuman keras jenis Ciu. Dalam kondisi mabuk dan tak berdaya, korban digilir oleh para pelaku yang masih ABG. "Mereka bergilir melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku Anton sempat merekam aksi itu," papar dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal yang beragam. RK (15), RMF (13) dan AJF (15), dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Mereka diketahui melakukan pencabulan.
Adapun Anton Asuta, SAW (15) MR (15), MY (15) KE (15), RNP (15), dan M (15) dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Mereka diketahui melakukan persetubuhan.
Baca juga: Sadis! Remaja Pengamen Diperkosa Bergilir 5 Orang di Taman Fly Over UI
Sepuluh teman Anton selanjutnya berdatangan. Korban pun kemudian dipaksa minum atau dicekoki minuman keras jenis Ciu. Dalam kondisi mabuk dan tak berdaya, korban digilir oleh para pelaku yang masih ABG. "Mereka bergilir melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku Anton sempat merekam aksi itu," papar dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal yang beragam. RK (15), RMF (13) dan AJF (15), dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Mereka diketahui melakukan pencabulan.
Adapun Anton Asuta, SAW (15) MR (15), MY (15) KE (15), RNP (15), dan M (15) dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Mereka diketahui melakukan persetubuhan.
Baca juga: Sadis! Remaja Pengamen Diperkosa Bergilir 5 Orang di Taman Fly Over UI